Hitung Mundur Menuju Pemilu 2024, KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Dailypost.id
KPU. (Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID , Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye untuk Pemilu 2024 melalui penerbitan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Penetapan ini ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pada 14 Juli 2023 dan resmi berlaku sejak tanggal diundangkan.

“Berdasarkan pasal 85 PKPU tersebut, peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” seperti yang tertera dalam detikcom pada Selasa (25/7/2023).

Salah satu pasal yang tercantum dalam PKPU ini menyatakan bahwa kampanye akan dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Jadwal kampanye pemilu secara rinci dapat ditemukan dalam Lampiran I PKPU ini yang merupakan bagian integral dari Peraturan Komisi.

Baca Juga:   KPU Bone Bolango Gelar Rekrutmen Besar-Besaran untuk Anggota KPPS dan Linmas

PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tidak hanya mengatur tentang kampanye, tetapi juga menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024 yang akan berlangsung mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selain itu, terdapat juga jadwal kampanye untuk putaran kedua Pilpres, yang direncanakan pada 2-22 Juni 2024.

Berikut adalah jadwal kampanye Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU:

a. 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

b. 21 Januari – 10 Februari 2024: Fokus pada kampanye melalui rapat umum, iklan di media massa cetak dan elektronik, serta kampanye melalui media daring.

Baca Juga:   MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Dapil Gorontalo 6

c. 11 – 13 Februari 2024: Masa tenang.

d. 2 – 22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi putaran kedua Pilpres.

e. 23 – 25 Juni 2024: Masa tenang.

Penetapan aturan kampanye ini menjadi langkah penting dalam memastikan proses Pemilu 2024 berlangsung dengan adil, terbuka, dan tertib. Semoga jadwal kampanye yang telah ditetapkan ini memberikan ruang bagi para peserta pemilu untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja dengan jujur dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Fikram Salilama Hadiri Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi dan Calon Anggota Deprov Gorontalo 2024-2029
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia