Ini Bukti Perhatian Deprov Gorontalo akan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Dailypost.id
foto: Humas Deprov Gorontalo

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo membuktikan perhatiannya akan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Gorontalo.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Deprov Gorontalo terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut.

Seperti disampaikan Ketua Bapemperda Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo melalui agenda Focus group discussion (FGD) II, DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo dan Gorut, Selasa (8/3/2022).

Kegiatan ini bertempat di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). “Kami (Bapemperda) mendorong percepatan pembahasan naskah Ranperda ini agar selesai sesuai target” ungkap Adnan Entengo.

Baca Juga:   DPRD Gorontalo Temukan Kendala dalam Penerimaan Siswa Baru di SMK N 2 Limboto

Adnan menilai kehadiran Ranperda tersebut perlu mendapat dukungan dari pihak terkait.Sebab penyandang disabilitas adalah subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sehingga mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.

“Ranperda yang kami usulkan ini menjadi salah satu pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri sesuai bakat dan minat yang dimilikinya. (adv/rls)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Deprov Gorontalo: e-Siransija Belum Efektif Atasi Masalah Kedisiplinan Pegawai
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia