Ismail Pakaya Dilantik sebagai Ketua GTD Bisnis dan HAM Gorontalo

Dailypost.id
Penyematan Rompi oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI Dhahana Putra kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan jajaran selaku Ketua dan tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023, Selasa, (26/3/2024) di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo. (Foto – Diskominfotik)

DAILYPOST.ID Gorontalo Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, resmi dilantik sebagai Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo untuk tahun 2023. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Dhahana Putra, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 447/35/XI/2023. Acara dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo pada Selasa (26/3/2024).

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Pegar Butar Butar, GTD bisnis dan HAM telah dibentuk sejak tanggal 21 November 2023 dengan Keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo. Dalam pelaksanaan tugasnya, Ismail Pakaya akan menjabat sebagai Ketua, sementara Sekretaris GTD berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.

Baca Juga:   Pemprov Gorontalo Gelar Pasar Murah, Subsidi Harga Beras hingga Rp2.500 per Kg

“Pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi dalam kegiatan bisnis,” ujar Pegar.

Pegar menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya progresif untuk mendorong sektor bisnis agar menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasionalnya. Data dari BPS Provinsi Gorontalo mencatat adanya 27 perusahaan dari berbagai sektor yang melibatkan total tenaga kerja sebanyak 5.512 orang.

Selain Ismail Pakaya, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo juga menjabat sebagai Wakil Ketua GTD. Sekretaris dipercayakan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo. GTD juga terbagi menjadi tiga kelompok kerja, masing-masing dipimpin oleh pimpinan OPD dan Kepala Divisi Kemenkumham wilayah Gorontalo, dengan anggota berjumlah lima orang setiap kelompok.

Baca Juga:   Penjagub Gorontalo dan Gubernur Sulawesi Tengah Bahas Kerjasama di Perbatasan

Dengan pelantikan ini, diharapkan akan terjadi sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memastikan keberlangsungan bisnis yang berpihak pada hak asasi manusia di Provinsi Gorontalo. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pj Gubernur Gorontalo Dorong Efisiensi Anggaran di Dinas Kominfo dan Perhubungan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia