Jaga Produktivitas Ibadah dan Kinerja, Pemkot Kotamobagu Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/SETDA-KK/076/II/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN. Total jam kerja efektif selama bulan Ramadan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu. Kebijakan ini diambil agar para abdi negara dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Adapun rincian jam kerja operasional selama Ramadan di lingkungan Pemkot Kotamobagu adalah sebagai berikut:
* Senin hingga Kamis: Pukul 08.00 WITA sampai 15.30 WITA.
* Jumat: Pukul 08.00 WITA sampai 10.30 WITA.
Sekda Sofyan Mokoginta menekankan bahwa meskipun terdapat pengurangan durasi jam kerja, kualitas pelayanan publik harus tetap terjaga optimal. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk memastikan setiap unit kerja tetap produktif dan responsif terhadap kebutuhan warga selama bulan suci.
Pemerintah Kota berharap penyesuaian waktu ini memberikan ruang yang cukup bagi ASN untuk mempertebal keimanan melalui berbagai aktivitas ibadah, sekaligus menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat yang profesional. Surat edaran ini berlaku bagi seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh wilayah Kota Kotamobagu. (*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia