, Gorontalo – Jembatan Pilolalenga, sebuah ikon infrastruktur yang menghubungkan desa-desa dan kecamatan penting di Gorontalo, kini telah resmi diresmikan. Namun, perhatian khusus diberikan pada larangan kendaraan dengan tonase lebih dari 18 ton untuk melewatinya. Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, telah menginisiasi pemasangan portal di kedua sisi jembatan untuk mengendalikan dan menahan kendaraan-kendaraan tersebut.
Jembatan ini, yang termasuk dalam kategori jembatan rangka baja dengan alas papan kayu, telah dibangun dengan mempertimbangkan anggaran pemerintah serta kebutuhan masyarakat lokal. Seiring dengan peningkatan lalu lintas dan kebutuhan akan konektivitas, jembatan ini memiliki peran strategis sebagai jalur akses yang vital.
“Pak Kadis PU diminta untuk memasang portal yang memiliki kemampuan untuk menahan kendaraan dengan berat di atas 18 ton. Keandalan portal ini harus terjamin, sehingga kendaraan yang melewatinya akan rusak bukan portalnya. Tinggi portal juga akan ditentukan secara teknis oleh Dinas PUPR-PKP bersama kepala desa dan masyarakat,” ungkap Ismail saat acara peresmian jembatan Bailey Pilolalenga pada Rabu (16/8/2023).
Saat meresmikan jembatan ini, Ismail juga mengajak kepala desa dan warga setempat untuk merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap fasilitas publik yang baru saja diresmikan. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat jembatan tersebut. Jembatan Pilolalenga tidak hanya menghubungkan desa-desa, tetapi juga menjadi penghubung vital antara kecamatan Dungaliyo dan Batudaa Pantai.
“Jembatan ini bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga kebutuhan masyarakat. Jembatan ini menjadi tulang punggung yang menghubungkan berbagai wilayah, seperti Dungaliyo, Biluhu, dan sekitarnya. Meskipun jembatan ini bersifat semi permanen, kami mengharapkan agar kendaraan dengan beban lebih dari 18 ton tidak melintasinya untuk menjaga agar jembatan ini tetap awet dalam jangka panjang,” tegasnya.
Jembatan semi permanen ini memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar 4,2 meter. Dibangun dalam waktu 60 hari kerja, proyek ini terealisasi dengan dana sebesar Rp2,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan konektivitas dan aksesibilitas antara berbagai wilayah di Gorontalo semakin meningkat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.














