Gorontalo — Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Provinsi Gorontalo terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2025, total kasus HIV tercatat mencapai 1.363 kasus, meningkat 106 kasus dibandingkan posisi Desember 2024.
Yang lebih memprihatinkan, 412 kasus di antaranya ditemukan pada kelompok remaja usia 15–24 tahun. Data terbaru menunjukkan bahwa faktor risiko tertinggi berasal dari hubungan seksual sesama jenis yang mencapai 591 kasus, menjadikannya penyumbang terbesar penularan HIV di daerah ini.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS khususnya di kalangan remaja. Ia menilai bahwa meningkatnya kasus tidak lepas dari berbagai perilaku berisiko yang terjadi di tengah masyarakat.
“Penyimpangan seksual, seks bebas, hingga pelecehan seksual yang bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur, menjadi penyumbang terbesar kasus HIV. Tolong ini jadi atensi semua pihak khususnya keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Idah saat membuka kegiatan Validasi Data Penemuan Kasus dan Pengobatan HIV-AIDS serta Penelusuran ODIV Hilang Semester II Tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Fox, Kamis (20/11/2025).
Idah juga menyoroti pentingnya validasi data pada seluruh fasilitas kesehatan—mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit. Menurutnya, banyak kasus yang tidak terlaporkan sehingga angka sebenarnya sulit dipetakan.
“Sering kali ada kasus yang tidak terlaporkan sehingga jumlah sebenarnya sulit terdeteksi. Validasi data sangat penting agar kita mengetahui seberapa luas penyebarannya dan dapat segera melakukan pengobatan,” jelasnya.
Ia mendorong Dinas PPPA dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan edukasi publik, terutama bagi anak dan remaja, terkait risiko perilaku seksual berisiko serta pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
Wagub Idah berharap penanganan HIV/AIDS menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga. Ia menekankan perlunya pendampingan intensif terhadap anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam perilaku berisiko.
“Seks sesama jenis harus dicegah dari lingkup keluarga. Jika ada anak yang berperilaku menyimpang harus ditegur dan dicegah sedini mungkin,” tegasnya.















