Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, 33 Aset Rumah Ibadah di Sulteng Resmi Bersertipikat

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Palu, 1 April 2026 — Upaya memperkuat legalitas aset keagamaan terus dipercepat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di Provinsi Sulawesi Tengah, komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 33 sertipikat tanah wakaf kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada penerima dari 9 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.

“Penyerahan sertipikat ini adalah bentuk legalitas dan kekuatan hukum atas tanah wakaf. Kami berharap ada upaya khusus untuk terus mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Nusron.

Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Legalitas ini diharapkan mampu melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa serta memperkuat keberlangsungan fungsi sosial dan pendidikan.

Salah satu penerima, Ahmad Zaini Ismail, nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa sertipikat yang diterima sangat membantu dalam mendukung operasional lembaga pendidikan pesantren.

“Ini menjadi modal awal yang sangat penting bagi kami untuk mendapatkan izin operasional, karena salah satu syaratnya adalah legalitas tanah,” jelasnya.

Selain penyerahan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah sekaligus memperkuat aktivitas sosial keagamaan di lingkungan sekitar.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

Melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemanfaatan aset keagamaan secara lebih produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia