, Bone Bolango – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih tertunda. Hal ini diungkapkan setelah Komisi I melakukan evaluasi dan sidak terkait dengan disiplin dalam pemberian pelayanan Samsat yang ada di Bone Bolango, Senin (10/04/2023).
“Salah satu masalah yang dikeluhkan oleh ASN adalah keterlambatan dalam pencairan gaji ke-13 dan TPP. Sebelumnya, Kota Gorontalo telah menyerahkan gaji ke-13 kepada ASN-nya, sementara Provinsi Gorontalo masih tertinggal,” kata Ketua Komisi I, AW Thalib.
Komisi I menilai bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi, dan Pemerintah Provinsi Gorontalo seharusnya menjadi yang terdepan dalam hal ini.
“Tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 dan TPP tidak pernah terlambat seperti saat ini. Oleh karena itu, Komisi I meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menyelesaikan hambatan birokrasi yang ada dan memperbaiki sistem pencairan gaji ke-13 dan TPP, agar tidak terlambat lagi di masa yang akan datang,” tegasnya.
Komisi I juga menekankan bahwa pencairan gaji ke-13 dan TPP adalah kebutuhan mendesak bagi ASN, terlebih lagi di bulan puasa seperti sekarang ini. Oleh karena itu, Komisi I meminta agar pencairan gaji ke-13 dan TPP dilakukan secepat mungkin dan paling lambat minggu depan. Komisi I berharap agar Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak melewatkan bulan ramadan.
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperbaiki sistem pencairan gaji ke-13 dan TPP agar tidak terlambat lagi di masa yang akan datang. Komisi I juga berharap agar Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mencairkan gaji ke-13 dan TPP ASN agar ASN dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan lebih fokus.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel menjelaskan, usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu sudah disetujui, Senin (10/4/2023). Pemprov Gorontalo tinggal menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri.
“Benar surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada Senin ini. Suratnya dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan. Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” kata Sukril, Senin (10/4/2023). (Adi_Saidi)














