, Gorontalo- Komisi lll DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, memonitoring dampak banjir dan longsor di Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (08/04/2022)
Ketua Komisi III Deprov Gorontalo Faisal Hulukati dalam kesempatan itu mengatakan akan memanggil pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) dan PU Provinsi Gorontalo untuk mencarikan solusi dalam menangani Banjir dan longsor di daerah itu.
Menurutnya, lokasi jalan tersebut sudah terlihat sangat parah akibat dari banjir dan longsor. Oleh karena itu, setelah meninjau lokasi tersebut, pihaknya berharap agar segera dapat dilakukan perbaikan.
“Jadi kami langsung ke lokasi dimana kelihatannya ini lokasi cukup parah, memang sudah beberapa kali kami kunjungi dan berharap bahwa ini ada perbaikan,” tuturnya.
“Namun setelah satu tahun kemudian kejadian tambah parah dan kelihatannya untuk rehabilitasi jalan ini sudah tidak memungkinkan lagi dan kemungkinan harus dipindahkan ke arah yang lebih bagus lagi karena melihat situasi dan kondisi,” sambung Faisal.
Ia pun mengatakan dengan adanya kondisi seperti itu diperkirakan bisa memakan anggaran yang banyak, sehingga pihaknya di Komisi III berharap jalan ini dapat dipindahkan ke arah yang lebih baik.
“Kondisi ini walaupun kita buat bagaimana barangkali akan menelan anggaran yang cukup besar. Olehnya harapan kami dari komisi lll khususnya saya dari dapil Bone Bolango berharap ini jalan ini bisa berpindah ke arah lebih di atas lagi agar kiranya menjauhi area sungai yang memang barangkali tiap tahun ini akan memakan lahan yang ada di seputaran jalan ini,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Faisal, melihat kondisi jalan yang semakin parah, dirinya selaku ketua Komisi lll akan datang ke kantor mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak BWS dan PUPR Provinsi Gorontalo untuk membicarakan dan mencarikan solusi terbaik dalam menangani hal tersebut.
“Jadi setelah itu kita akan kembali ke kantor dan akan RDP dengan balai bahkan dengan PU Provinsi membicarakan kira-kira bagaimana sistem penaganan ini, karena ini merupakan jalan utama jalan trans sulawesi yang pada prinsipnya itu hak dan wewenang ada pada provinsi dimana menghubungkan antara kabupaten kota, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Olehnya ini menjadi perhatian khusus oleh provinsi khususnya kami dapil dari bone bolango berharap penanganan ini agar secepatnya bisa tertangani,” tutup Faisal. (Daily16/RizkyB)