Boalemo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo telah menerima dokumen persyaratan dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Tahun 2024. Acara penyerahan dokumen berlangsung pada Minggu (12/05/2024) di RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo.
Dua pasangan calon yang mendaftar, yaitu Drs. Burhanuddin Pulubuhu, M.M – Rivendy Luawo dan Wahyudin Lihawa, ST., M.K.K.K – Dr. Riko H. Djaini, S.Ip., M.Ak., turut hadir untuk menyerahkan dokumen persyaratan mereka kepada Ketua KPU Kabupaten Boalemo, Yuyun S. Antu, beserta anggota dan jajaran KPU Kabupaten Boalemo.
Dalam kesempatan itu, Yuyun S. Antu menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pencermatan terhadap dokumen yang diserahkan oleh kedua pasangan calon tersebut. ”
Kami akan memeriksa dengan teliti setiap dokumen yang diajukan untuk memastikan kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah proses pencermatan selesai, akan dilakukan penyerahan tanda terima dan Berita Acara Penerimaan Persyaratan Dukungan kepada kedua pasangan calon perseorangan serta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo.
Dokumen persyaratan dukungan ini merupakan langkah awal bagi pasangan calon perseorangan untuk mengikuti proses selanjutnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo Tahun 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dukungan yang diberikan oleh masyarakat kepada kedua pasangan calon tersebut.
Dengan demikian, proses demokrasi di Kabupaten Boalemo terus berlangsung dengan transparan dan tertib sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. KPU Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, demi terwujudnya keadilan dan keberhasilan dalam Pilkada Boalemo 2024.














