Gorontalo– Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, secara resmi membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Aula Bandayo li Mbui, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (11/11/2024). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman seluruh elemen masyarakat terkait tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda depan penyebaran informasi kepada masyarakat desa. Menurutnya, sebagai tokoh terpilih, anggota BPD memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap terkait tahapan dan proses Pilkada. Sophian berharap BPD dapat menjadi penghubung antara KPU dan masyarakat, memastikan informasi yang tersampaikan dapat meningkatkan kesadaran pemilih serta mengurangi kesalahpahaman dalam masyarakat.
“BPD yang memahami tahapan Pilkada akan dapat menginformasikan masyarakat dengan baik. Penting bagi kita semua untuk menyebarkan informasi yang benar agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan bijaksana,” ujar Sophian.
Ia juga menegaskan bahwa Pilkada merupakan proses yang harus dijalankan dengan kepastian hukum dan transparansi.
“Proses elektoral yang baik dan sesuai dengan hukum akan melahirkan pemimpin berkualitas yang mampu menjalankan amanah masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Roy Hamrain, mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik politik uang. Roy mengajak anggota BPD untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas tanpa tergiur oleh iming-iming politik uang.
“Mari kita dorong masyarakat untuk memilih dengan hati nurani. Pilkada harus berlangsung dengan integritas, tanpa politik uang, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tegas Roy.
Kegiatan sosialisasi ini juga turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkada. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang M. Djafar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dan pihak terkait lainnya dalam meminimalisir pelanggaran yang dapat mencederai proses Pilkada.
Turut hadir dalam acara ini pejabat struktural dan staf di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, yang bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang aman, tertib, dan transparan.
(D10)