Gorontalo — Menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengambil langkah signifikan untuk memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di Lapas Perempuan Kelas IIIA Kabupaten Gorontalo. Koordinasi intensif dilakukan oleh KPU bersama pihak lapas guna membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (LOKSUS) di dalam lapas tersebut.
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tengah berlangsung hingga 24 Juli 2024 menjadi momentum penting untuk memverifikasi data pemilih, termasuk para warga binaan. Metode coklit untuk warga lapas dilakukan dengan pendekatan yang sedikit berbeda, yaitu melalui sanding data. Metode ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih dengan mencocokkannya terhadap data yang dimiliki oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), sehingga tercipta keselarasan data di setiap wilayah.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, Meita Eriza, menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung suksesnya Pilkada di lapas. Ia memastikan penyelenggaraan proses pemungutan dan penghitungan suara di lingkungan lapas akan berjalan dengan baik, serta memastikan sosialisasi yang memadai kepada warga binaan.
Dalam pertemuan ini, dilakukan serah terima surat pernyataan kesiapan pembentukan TPS Lokasi Khusus di Lapas Perempuan Kelas IIIA antara Kepala Lapas dan Ketua KPU, disaksikan oleh Ketua Bawaslu. Langkah ini diharapkan memperkuat kerjasama antara KPU dan Lapas dalam memastikan keberhasilan Pilkada di Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung pada 17 Juli 2024 ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, serta pejabat terkait seperti Ketua Divisi Data dan Informasi Windarto Bahua, Operator Sidalih Eriyanto Mohamad, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo Niken Rahmawati. Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba, juga hadir memantau jalannya koordinasi ini.
Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk mengakomodasi hak pilih semua warga, termasuk mereka yang berada di balik jeruji, sehingga partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 dapat maksimal.