KPU Kabupaten Gorontalo Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Integritas dalam Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Dailypost.id
Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pembentukan KPPS di Hotel Aston, Kota Gorontalo, yang berlangsung pada 27-28 September 2024. (Foto: Humas KPU)

DAILYPOST.ID Limboto Dalam rangka mempersiapkan Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Gorontalo menekankan pentingnya kompetensi, kualifikasi, dan integritas tinggi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu, pada penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pembentukan KPPS di Hotel Aston, Kota Gorontalo, yang berlangsung pada 27-28 September 2024.

Agustina menegaskan bahwa KPPS yang berkualitas dan memiliki integritas yang kuat akan menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan Pilkada.

https://wa.wizard.id/003a1b

“KPPS harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mampu melaksanakan tugas sesuai aturan demi kelancaran proses demokrasi,” ujarnya. Pernyataan ini menjadi penekanan penting untuk memastikan setiap anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka sesuai regulasi yang berlaku, demi terselenggaranya pemilu yang adil dan transparan.

Baca Juga:   Tingkatkan Solidaritas, KPU Provinsi Gorontalo Santuni Dua Yayasan

Rakor yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pembentukan KPPS. Kegiatan ini juga merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, terutama dalam pemungutan suara, berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU.

Agustina menekankan bahwa KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen membentuk KPPS yang handal dan berkualitas. Hal ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo agar berlangsung lancar tanpa hambatan. Setiap anggota KPPS diharapkan memahami perannya dalam menjaga integritas pemilu, sekaligus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi.

Menurut Agustina, KPPS yang memiliki kompetensi dan integritas akan mampu menjalankan tugas pengawasan serta pemungutan suara dengan baik. Ini menjadi aspek krusial dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan terbuka. Kompetensi yang dimaksud mencakup pemahaman terhadap regulasi pemilu, mekanisme pemungutan suara, serta tanggung jawab dalam menjaga netralitas selama berlangsungnya proses pemilihan.

Baca Juga:   Sinergi KPU, Satpol PP, dan Pemda Bone Bolango dalam Apel Siaga Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, integritas anggota KPPS diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Dalam konteks ini, KPPS tidak hanya bertugas melaksanakan pemungutan suara, tetapi juga menjaga agar seluruh proses pemilu bebas dari kecurangan atau pelanggaran aturan yang bisa merusak legitimasi hasil pemilihan.

Penutupan Rapat Koordinasi ini menandai kesiapan penuh KPU Kabupaten Gorontalo dalam membentuk KPPS yang memenuhi standar kompetensi dan integritas tinggi. Dengan rakor yang telah digelar selama dua hari, KPU berharap bahwa seluruh Ketua dan Anggota PPK di Kabupaten Gorontalo mampu mengimplementasikan hasil evaluasi ini dalam proses perekrutan KPPS di wilayah masing-masing.

Baca Juga:   Iman Koniyo Sebut Hendra Belum Masuk Daftar Wakil Merlan di Pilkada 2024

KPU Kabupaten Gorontalo optimis bahwa dengan pembentukan KPPS yang berkualitas, Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat. Keterlibatan KPPS yang kompeten dan berintegritas diharapkan dapat memperkuat sistem pemilu yang adil, transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembentukan KPPS dan persiapan Pilkada Serentak 2024, masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan melalui kanal resmi KPU Kabupaten Gorontalo.

(d09)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia