, Gorontalo – Dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Senin, (24/09/2024). Kegiatan yang berlangsung di Taman Keren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib, beserta anggota dan panitia pengawas pemilu (Panwas) dari seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Gorontalo.
Apel tersebut tidak hanya menjadi simbol kesiapan Bawaslu dalam mengawasi tahapan kampanye, tetapi juga sebagai momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses kampanye berlangsung.
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib, dalam arahannya menekankan pentingnya menjalankan tugas pengawasan dengan beretika dan penuh tanggung jawab.
“Pengawasan bukan sekadar tugas teknis, tetapi juga amanah moral. Seluruh jajaran pengawas harus bekerja dengan santun, beradab, dan beretika, karena kita adalah wasit dalam pemilihan ini. Kita yang menentukan apakah kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, baik undang-undang maupun peraturan KPU,” tegas Sukrin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas pengawasan, agar seluruh pasangan calon memiliki kesempatan yang sama dan adil selama masa kampanye.
Netralitas Tanpa Kompromi
Dalam apel siaga ini, Sukrin menekankan agar para pengawas tidak terpengaruh oleh slogan-slogan atau simbol-simbol yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan.
“Teman-teman pengawas adalah representasi dari netralitas. Berhati-hatilah dalam setiap tindakan, termasuk dalam hal berfoto atau penggunaan simbol yang bisa disalahartikan sebagai dukungan terhadap salah satu pihak,” ujarnya.
Pesan tersebut menggambarkan betapa pentingnya menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam suasana kampanye yang rawan memunculkan berbagai bentuk tekanan dan godaan.
Apel ini juga menjadi penanda kesiapan Bawaslu dalam mengawasi tahapan kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari ke depan. Dalam arahannya, Sukrin menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh jajaran pengawas yang hadir, serta mengingatkan untuk tidak ragu-ragu dalam bertindak jika ditemukan pelanggaran.
“Selamat bertugas kepada seluruh teman-teman pengawas. Jangan pernah ragu untuk menindak jika menemukan pelanggaran dalam kampanye. Tugas kita adalah memastikan keadilan berjalan dengan baik, demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan Apel Siaga ini menegaskan kembali peran strategis Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum. Pengawasan yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan dan Kelurahan akan menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kota Gorontalo.
Melalui apel ini, Bawaslu tidak hanya menunjukkan kesiapan teknis, tetapi juga memperkuat moral dan integritas seluruh jajaran pengawas untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dan bebas dari pelanggaran.
(d08)