Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah menyelesaikan tahapan seleksi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Jumat (25/05/2024).
Melalui Pengumuman Nomor: 237/PP.04.2-Pu/7571/4/2024, KPU Kota Gorontalo mengumumkan 150 Anggota PPS terpilih.
Dalam pengumuman tersebut, KPU menetapkan calon Anggota PPS peringkat 1-3 sebagai PPS terpilih, sementara peringkat 4-6 akan menjadi calon anggota PPS pengganti antar waktu.
Seleksi yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo merupakan bagian dari persiapan yang matang untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan tahun 2024.
Dengan terpilihnya 150 Anggota PPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
(Sutiyopan)














