KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pemilihan Kepala Daerah 2024

Dailypost.id
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pemilihan Kepala Daerah 2024

DAILYPOST.ID Gorontalo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Gorontalo. Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Desember 2024, bertempat di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo yaitu Risan Pakaya dan Opan Hamsah, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Marleni Makuta.

Dalam sambutannya, Hendrik Imran menekankan bahwa kegiatan ini merupakan forum penting untuk menganalisis potensi pelanggaran hukum dan etika pasca pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada 27 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memetakan potensi aduan pelanggaran yang mungkin timbul pasca-pemilihan, baik dalam ranah hukum maupun etika penyelenggara.

https://wa.wizard.id/003a1b

Hendrik juga menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan Provinsi Gorontalo, yang menjadi salah satu daerah yang tidak menghadapi masalah dalam tiga kriteria utama pemilu, yaitu PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSL (Pemungutan Suara Lanjutan), dan PSS (Pemungutan Suara Sisa). Keberhasilan ini, menurut Hendrik, menjadi tolok ukur bagi kinerja KPU Provinsi Gorontalo dalam tahapan Pilkada. Namun, Hendrik juga mengingatkan bahwa tahapan Pilkada belum selesai, dan KPU akan segera menghadapi tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:   KPU Kabupaten Gorontalo Selesaikan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, serta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian dari KPU Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Gorontalo. Sebagai bagian dari kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, yang menyampaikan materi tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Tio juga membahas beberapa kasus yang sedang ditangani oleh DKPP, serta memberikan pemahaman terkait prosedur penanganan pelanggaran etik.

Di akhir pemaparannya, Tio Aliansyah mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara, mulai dari KPU pusat hingga penyelenggara adhoc di tingkat bawah, untuk terus bekerja dengan integritas tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara Pilkada di Gorontalo yang telah bekerja keras, memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, dan menghasilkan penetapan hasil yang sesuai dengan prinsip integritas.

Baca Juga:   KPU Kota Gorontalo Pastikan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 Berjalan dengan Baik

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini adalah Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, yang memberikan dukungan penuh terhadap evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan Pemilu. (Adv)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia