Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Daerah Pemilihan Gorontalo 6. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU di wilayah Boalemo Pohuwato.
Acara yang digelar pada Kamis (27/06/2024) ini dibuka oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran. Dalam sambutannya, Hendrik menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya KPU untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik peserta pemilu, memahami tahapan dan prosedur pemilihan yang akan dilaksanakan.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari persiapan kita dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk melaksanakan putusan MK terkait PSU di wilayah Boalemo Pohuwato,” ujar Hendrik.
Dalam paparannya, Hendrik mengungkapkan bahwa terdapat 2010 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo. Selain itu, ada sebanyak 3440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) yang akan bekerja di berbagai kabupaten/kota di provinsi ini.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh empat anggota KPU Provinsi Gorontalo serta peserta dari berbagai kalangan, termasuk media, partai politik, dan organisasi kepemudaan se-Provinsi Gorontalo. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai proses pemilu serta pentingnya peran aktif mereka dalam menyukseskan setiap tahapan yang ada.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemilu serta memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dukungan dari semua pihak, terutama partai politik dan media, sangat penting untuk keberhasilan pemilu ini. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas pemilu demi masa depan Provinsi Gorontalo yang lebih baik,” tutup Hendrik.
(Angki)














