sa shop gorontalo

Kuasa Hukum ISH Sesalkan Pemberitaan Sepihak Dugaan Perselingkuhan: Langgar Etika Jurnalistik?

Dailypost.id
Rovan Panderwais Hulima, SH | Kuasa Hukum ISH
Rovan Panderwais Hulima, SH | Kuasa Hukum ISH

DAILYPOST.ID Gorontalo – Rovan Panderwais Hulima, SH selaku kuasa hukum dari ISH, angkat bicara terkait pemberitaan kliennya di salah satu media daring.

Diketahui, ISH adalah wanita yang diberitakan atas dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum anggota Polres Boalemo.

https://wa.wizard.id/003a1b

Menurut Rovan, sejumlah berita yang tersebar luas di publik telah menyudutkan kliennya tanpa adanya upaya konfirmasi atau verifikasi dari pihak yang bersangkutan. Hal ini, kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar etika jurnalistik.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang cenderung sepihak dan tidak berimbang. Sampai hari ini, tidak ada satu pun media yang melakukan konfirmasi langsung kepada klien kami sebelum menerbitkan berita. Tidak melakukan konfirmasi sama saja melanggar prinsip keberimbangan dan uji informasi,” tegas Rovan dalam keterangannya, Selasa (7/5/2025).

Baca Juga:   Tanggapan Pengacara Muda Terkait Penembakan Terduga Pelaku Tindak Pidana

Lebih lanjut, ia menilai pemberitaan yang telah terlanjur tersebar luas itu berpotensi mencemarkan nama baik kliennya dan dapat menimbulkan dampak psikologis maupun sosial, terutama bagi keluarga dan lingkungan kerja.

“Pers seharusnya menjadi pilar demokrasi yang menjunjung asas praduga tak bersalah, bukan justru menjadi alat pembentuk opini yang prematur,” tambahnya.

Tiga berita yang dimaksud di antaranya memuat narasi dugaan perselingkuhan antara ISH, yang disebut sebagai karyawan bank di bawah BUMN dengan oknum polisi, serta kronologi penggerebekan oleh pihak suami.

Baca Juga:   Soal Dugaaan Keterangan Palsu, Rp: Aneh Jika Ada Orang "Kepanasan" dengan Keterangan Orang Lain di Persidangan

Rovan mengimbau agar media dapat kembali kepada prinsip dasar jurnalisme yang mengedepankan kebenaran, verifikasi, dan keberimbangan informasi. Ia juga membuka ruang klarifikasi secara terbuka bagi media yang bersangkutan untuk meluruskan pemberitaan.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum jika pemberitaan yang tidak sesuai fakta ini terus berlanjut tanpa itikad baik dari pihak media (yang memberitakan),” tutupnya. (daily02)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia