Lantaran Covid, Pemkab Gorontalo Tegaskan Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Dailypost.id
Foto : Istimewa/Humas IKP Kominfo Kabgor

DAILYPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menegaskan kembali untuk meniadakan perayaan malam pergantian tahun baru 2021. Upaya itu ditempuh sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorontalo.

Hal itu ditegaskan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di ruang Upango, Senin (28/12/2020).

“Untuk perayaan tahun baru ini, Pemkab meniadakan perayaan, dan akan dilakukan pembatasan. Baik menyangkut pariwisatanya, termasuk kegiatan pergantian tahunnya. Ini sudah kita koordinasikan ke pemerintah desa,” kata Nelson.

Menurutnya, ditiadakannya perayaan pergantian malam tahun baru ini, mengingat kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo yang masih terbilang tinggi.

Baca Juga:   UG di Usia 19 Tahun, Jamal : Kita Perguruan Tinggi yang Kuat

“Covid ini di Gorontalo makin naik lagi, maka kita kendalikan seperti yang lalu. Dan ini kita titik berat pada penggasakan.  Jadi bukan lagi sosialisasi, orang sudah tahu semua. Ini implementasi, baik di internal pemerintah, masyarakat termasuk kerumunan,” tegas Bupati.

Meski begitu, Nelson mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pembatasan jumlah massa di daerah titik kumpul yang rawan dengan keramaian, seperti di Menara Limboto dan sebagainya. Sebab, kawasan tersebut diprediksi akan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat antar daerah.

“Sebagai daerah yang berada di tengah-tengah, dan menjadi jalur utama di Gorontalo. Kami tidak bisa serta merta melakukan penutupan wilayah secara menyeluruh. Karena itulah, solusi yang diambil yakni melakukan pembatasan, terutama di titik kumpul. Contohnya di kawasan Menara Limboto, di kawasan taman Telaga, dan juga lokasi lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:   Tolak Vaksin WHO, Siti Fadilah Berhasil Setop Virus Flu Burung di Indonesia dengan Cara...

Begitu halnya dengan pelaksanaan Dzikir bersama. Nelson juga mengatakan akan membatasi jumlah massa dalam satu tempat, baik di masjid maupun di luar masjid.

“Semua dibatasi, tidak boleh lebih dari 50 orang. Jika sudah berkerumun akan kita bubarkan,” tegas Dia lagi. []

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Masa Pandemi, Muamalat Sulampua Tebar Bahan Pokok di 35 Kota di KTI
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia