, Bone Bolango- Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango resmi menahan lima tersangka yang terlibat dalam kasus kematian HS, mahasiswa IAIN Gorontalo, saat menjalani pengkaderan jurusan. Kepala Kepolisian Resor Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.SIK, mengungkapkan informasi ini dalam konferensi pers pada Selasa (18/01/2024).
Menurut Kapolres Bone Bolango, kelima tersangka yang terlibat dalam kasus kematian HS telah menjalani pemeriksaan lanjutan (BAP tambahan) dan ditahan di kantor polisi setempat. Pihak kepolisian kini sedang menyelesaikan berkas untuk dikirimkan ke kejaksaan, yang nantinya akan memeriksa kembali berkas tersebut.
“Untuk lima tersangka, kami telah melakukan pemeriksaan BAP tambahan hari ini dan akan segera dilakukan penahanan. Berkasnya akan kami kirimkan ke kejaksaan untuk menunggu keputusan lebih lanjut, apakah sudah P1 atau masih P19. Jika masih P19, berkas akan dikembalikan ke pihak polres untuk dilengkapi sebelum kemudian dikembalikan ke kejaksaan dan diproses lebih lanjut dalam sidang,” ungkap AKBP Alli.
Kapolres juga menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut adalah panitia yang berperan di lapangan, termasuk koordinator kegiatan lapangan dan bagian kesehatan. Ancaman pidana yang dihadapi oleh mereka adalah 5 tahun penjara.
Dalam keterangan lebih lanjut, Kapolres mengidentifikasi lima tersangka sebagai AS, SN, MH, MP, dan WP, yang semuanya merupakan mahasiswa aktif di Kampus IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Sementara itu, pihak keluarga Aprian Syahputra, korban dalam kasus ini, menyambut baik upaya penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Aprian menegaskan bahwa keluarga akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga proses hukum berlanjut ke kejaksaan.
“Alhamdulillah, Bapak Kapolres sudah menjamin penahanan dan penangkapan. Kita tinggal menunggu terkait pemberkasan ke kejaksaan. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Aprian.
Aprian juga menyoroti keterlibatan pihak kampus dalam kejadian tersebut. Menurutnya, kegiatan ini adalah kegiatan resmi kampus yang diketahui oleh pihak kampus. Hingga saat ini, belum ada komunikasi antara pihak kampus dengan keluarga korban. Aprian menuntut pertanggungjawaban pihak kampus dan berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada lima tersangka.
“Kegiatan ini adalah kegiatan resmi kampus, diketahui oleh pihak kampus, dan dibawah naungan oleh pihak kampus sehingga jangan jadikan lima orang tersangka ini hanya kambing hitam. Kami juga menuntut pertanggungjawaban pihak kampus sampai dengan hari ini belum ada komunikasi dengan kami, pihak keluarga,” pungkasnya.
(Rizki Kakilo)