,Gorut- Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail mengatakan, pekan depan tepatnya Senin 25 Juli 2022. Lembaga Lesgislatif DPRD Gorut bakal menggelar pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP-APBD) Tahun 2021.
Guna memastikkan semuanya berjalan lancar, pihak Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gorut menggelar rapat persiapan Paripurna LPP-APBD tersebut.
“Paripurnanya akan dilaksanakan tanggal 25 Juli hari senin, mengingat Bupati belum ada ditempat,” kata anggota Banmus DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail, usai mengikuti rapat Banmus diruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (20/7/2022).
Pada rencana awal lanjut Gustam, rapat paripurna tersebut akan digelar hari ini Rabu 20 Juli, namun karena berkaitan dengan Perda pertanggungjawaban Bupati, maka Paripurna tersebut harus dihadiri langsung oleh Bupati.
Pada kesempatan yang sama, lanjut Gustam, Banmus juga membahas persiapan rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
“Jadi nanti diagendakan tanggal 25 Juli, sekaligus pengumuman pelaksanaan reses anggota DPRD masa sidang ketiga tahun sidang ketiga,” pungkas Gustam.(Adv/Daily03)














