,Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek APBD 2022.
Ranperda LKPj Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah mendapat persetujuan forum paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat berlangsung di Graha Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Kamis (13/7/2023).
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, setelah rapat paripurna menerangkan ada beberapa catatan perencanaan untuk lebih baik lagi. Salah satunya, pada 2022 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tinggi.
“Diawali dengan perencanaan kurang tepat begitu signifikan SILPA 2022,” terang Samsul kepada awak media.
Sambungnya, pada saat paripurna sebanyak 12 catatan strategis dari DPRD Trenggalek. Lanjut Samsul, meski SILPA 2022 bersumber dari gaji ASN dan Gaji PPPK 2022 yang tidak bisa dilaksanakan.
“Rekomendasi sebanyak 12, paling tidak eksekutif menindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, berterima kasih atas Ranperda LKPj yang saat ini sudah menjadi Perda, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan.
“Soal 12 catatan akan kami diskusikan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) dan bisa kami perbaiki,” ucapnya. (Sar)















