Paripurna DPRD Trenggalek, LPj APBD 2022 Disetujui Jadi Perda

DAILYPOST.ID ,Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek APBD 2022.

Ranperda LKPj Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sudah mendapat persetujuan forum paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat berlangsung di Graha Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, Kamis (13/7/2023).

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam, setelah rapat paripurna menerangkan ada beberapa catatan perencanaan untuk lebih baik lagi. Salah satunya, pada 2022 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tinggi.

Baca Juga:   DPRD Gorut Sepakati Ranperda APBD-P Tahun 2022

“Diawali dengan perencanaan kurang tepat begitu signifikan SILPA 2022,” terang Samsul kepada awak media.

Sambungnya, pada saat paripurna sebanyak 12 catatan strategis dari DPRD Trenggalek. Lanjut Samsul, meski SILPA 2022 bersumber dari gaji ASN dan Gaji PPPK 2022 yang tidak bisa dilaksanakan.

“Rekomendasi sebanyak 12, paling tidak eksekutif menindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, berterima kasih atas Ranperda LKPj yang saat ini sudah menjadi Perda, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan.

Baca Juga:   Wabup Suharsi Hadiri Paripurna Pembahasan RAPBD 2023 Bersama DPRD Pohuwato

“Soal 12 catatan akan kami diskusikan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD) dan bisa kami perbaiki,” ucapnya.  (Sar) 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Baca Juga:   Ranperda Retribusi Jasa Usaha Dan Pengelolaan Limbah Domestik Resmi Di Paripurnakan

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia