,Trenggalek – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek telah menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Juli 2023.
Rapat Banmus yang di pimpin Samsul Anam, Selasa (5/7/203) telah disepakati beberapa agenda selama bulan Juli ini.
Samsul Anam menyampaikan, rapat Banmus ini merupakan agenda periodisasi tiap bulan dalam memutuskan rencana kegiatan dalam bulan berjalan.
“Keputusan rapat Banmus hari ini memprioritaskan dalam bulan Juli 2023 ini membahas tentang Perda Pertanggungjawaban Bupati Pelaksanaan APBD 2022,” terang Samsul Anam.
Ia menambahkan selain itu Legislatif juga akan fokus di bulan ini untuk menyelesaikan beberapa Raperda yang belum selesai.
Menurut Samsul Anam, yang tidak kalah pentingnya adalah fungsi pengawasan yang secara otomatis melekat menjadi tugas dan fungsi DPR harus tetap berjalan sekalipun dalam kondisi padat agenda di bulan Juli ini.
“Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Induk tahun 2024 juga menjadi pembahasan di bulan Juli 23 ini,” kata Samsul Anam
Lebih lanjut Samsul Anam mengatakan, untuk bulan ini tentang APBD perubahan tahun 2023 belum masuk dalam pembahasan Legislatif mengingat sampai saat ini drafnya masih ada di pihak eksekutif.
“DPRD masih menunggu draf APBD perubahan tahun 2023 dari Eksekutif,” jelasnya.
Menurut Samsul prinsip dalam bulan Juli 23 ini fokus akan mendalami KUA-PPAS hingga akhir bulan yang waktu masih cukup panjang.
“Targetnya setelah KUA-PPAS sudah kita dalami secara detail tentu akan memudahkan dalam pembahasan APBD tahun 2024 dan APBD perubahan di tahun 2023,” tutupnya mengakhiri. (Sar)














