Lukum Sosialisasikan Perda Pilkades di Desa Tolango

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorut- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut),Lukum Diko mengatakan,dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades),secara otomatis seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades di kabupaten Gorut bisa dipastikan dapat berjalan dengan transparan dan juga bisa diawasi oleh seluruh masyarakat.

Hal ini sebagaimana disampaikan Lukum Diko usai mengikuti kegiatan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan di Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Senin (17/5/2021).

https://wa.wizard.id/003a1b

“Alhamdulillah Perda Pilkades beberapa waktu lalu sudah diparipurnakan dan sudah sah menjadi Perda,dengan begitu tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa nanti sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana,” kata Lukum Diko, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:   16 Pelaku Usaha Gorut Ikut Diklat Pengembangan SDM UMKM

Lukum juga menambahkan, jika pada tahapan-tahapan sebelumnya, para calon kades yang merasa dirugikan dan ingin mengadu tidak diperbolehkan untuk menggunakan jasa pengacara,lain halnya dengan tahapan yang akan digelar nanti. Karena berdasarkan Perda tersebut, para calon kades yang ingin melaporkan kejanggalan proses pemilihan diperbolehkan menggunakan jasa pengacara pada proses persidangan.

“Untuk tahapannya nanti sudah bisa menggunakan jasa pengacara (Advokat),dan tentunya pada calon kades yang merasa dirugikan harus juga bisa melampirkan bukti-bukti otentik yang dibutuhkan pada proses persidangan,” terang Lukum.

Baca Juga:   DPRD Apresiasi Pembangunan Bakamla di Gorut

Ketua Fraksi Golkar ini juga berharap,dengan disahkannya Perda Pilkades, seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan kepala Desa se-kabupaten Gorut bisa berjalan dengan aman,tertib dan damai.

“Semoga semuanya bisa berjalan aman,tertib dan damai,” pungkas Lukum. (Adv/Daily03/ikii).

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia