Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo lakukan rapat kerja pembentukan peraturan daerah terkait penyiapan pembahasan Propemperda tahun 2025, Senin (29/07/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Povinsi Gorontalo, Adnan Entengo menyampaikan bahwa terdapat beberapa usulan aspirasi yang disampaikan pada pihaknya yang selanjutnya dibahas dalam rapat kerja tersebut.
“Terkait dengan Ranperda (rancangan peraturan daerah) perlindungan nike, kemudian Ranperda pengarustamaan gender,” jelas Adnan.
Adnan juga mengatakan bahwa dalam rapat tersebut terdapat pula usulan Ranperda terkait dengan pemisahan Badan keuangan dengan pendapatan.
“Insya Allah finalisasinya kita akan lakukan tanggal 19 Agustus 2024, karena kami masih akan menyurat ke AKD (Alat Kelengkapan Dewan) termasuk juga dari Pemprov, surat-surat dari OPD-OPD untuk mengaspirasikan untuk memasukan kebijakan regulasi untuk Propemperda 2025,” jelas Adnan.
Terkait dengan usulan perlindungan nike tersebut, Adnan menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya ditemui oleh beberapa akademisi dari UNG untuk guna mengaspirasikan perihal perlindungan nike di Provinsi Gorontalo.
Dijelaskan Adnan, Ikan nike merupakan salah satu ikonik yang ada di Gorontalo dan keberadaannya cukup langkah, sehingga nya menurutnya perlu adanya perlindungan dan pembudidayaan ikan nike agar keberadaannya tetap dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
“Bagi kami sebagai wakil rakyat, kalau itu baik bagi rakyat, baik untuk daerah kita, insya allah kita akan respon dengan positif. Yang jelas ini kita akan putuskan, kita akan bicarakan dengan teman-teman akademisi, Pemerintah Provinsi sebagai mitra,” terangnya.
(adv)