Marten Taha Serahkan Bantuan Kepada 700 Warga Kota Gorontalo

Crew Dailypost.id
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan bantuan paket bahan pokok secara simbolis. (Foto:Jefri)

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyerahkan bantuan paket bahan pokok kepada 700 warga berdasarkan 4 kecamatan yaitu, Kota Selatan, Kota Timur, Kota Barat dan Dumbo Raya, bertempat di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa (30/01/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari jadi ke-23, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo.

https://wa.wizard.id/003a1b

Dalam sambutannya Marten mengungkapkan momentum hari jadi BAZNAS Kota Gorontalo ini dapat terus meningkatkan peran menebar manfaat untuk mewujudkan visinya mensejahterakan masyarakat.

“Saya mengharapkan bantuan yang diberikan ini dapat berguna dan mengurangi sedikit beban masyarakat, mengingat untuk sekarang ini bahan pokok mengalami kenaikan,” ucap Marten.

Baca Juga:   Dari Kumuh menjadi Indah, Wali Kota Gorontalo Resmikan Rumah Layak Huni di Kawasan Santorini

Marten mengatakan selain bantuan bahan pokok, warga juga mendapat uang sebagai pengganti transport untuk datang menerima bantuan.

“Luar biasa saya sangat mengapresiasi sekali karena BAZNAS Kota Gorontalo juga telah menyediakan uang transport bagi penerima bantuan untuk akomodasi datang ke sini maupun untuk pulang ke rumah,” ujarnya.

Kebijakan BAZNAS Kota Gorontalo yang lebih berpihak kepada masyarakat, mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari wali kota dua periode itu.

“Saya sangat mengakui kinerja dari BAZNAS Kota Gorontalo. Kinerjanya selalu berpihak kepada warga masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:   Pemkot Gorontalo Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Kebakaran di Kelurahan Molosipat U

Oleh karena itu Marten mengimbau kepada seluruh wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga pengelola zakat salah satu BAZNAS Kota Gorontalo.

“Zakat ini sangat penting bagi kita semua, termasuk untuk membantu orang lain yang sangat membutuhkan, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat wajib zakat untuk dapat menyalurkan zakatnya kepada pengelola,” pungkasnya.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia