Masih Wacana, Skema Asuransi Program Makan Bergizi Gratis Hadapi Banyak Tantangan

Dailypost.id
Kepala Badan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kanan)/Foto: detik.com

DAILYPOST.ID JAKARTA – Rencana pemberian asuransi bagi korban keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menemukan kepastian. Meski sudah digulirkan ke publik, wacana tersebut hingga kini masih terbentur pada minimnya regulasi dan belum adanya produk asuransi serupa di Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa pembahasan mengenai skema asuransi MBG masih dalam tahap penjajakan awal. Bahkan, komunikasi formal dengan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang keputusan akhir pun belum dilakukan secara intensif.

“Masih wacana. Produk asuransi seperti ini belum pernah ada di Indonesia. Kami baru sebatas berdiskusi dengan OJK dan beberapa asosiasi asuransi,” ujar Dadan saat ditemui usai Rapat Koordinasi bersama Ombudsman RI, Rabu (14/5/2025).

Kendala utama dalam realisasi asuransi MBG terletak pada belum jelasnya mekanisme, termasuk besaran premi dan cakupan manfaat yang akan ditanggung. Dadan mengakui bahwa proses perancangan produk asuransi ini sangat kompleks, karena menyangkut aspek hukum, teknis, hingga anggaran negara.

Sebelumnya, wacana ini mencuat menyusul insiden keracunan massal yang dialami ratusan siswa di Bogor. Dugaan awal menyebutkan bahwa makanan yang disalurkan melalui program MBG menjadi pemicunya. Dalam merespons kondisi tersebut, BGN langsung bekerja sama dengan Puskesmas untuk menanggung biaya pengobatan korban.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyatakan bahwa pihaknya berupaya memberi jaminan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab negara atas pelaksanaan program gizi nasional tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa sejumlah asosiasi asuransi tengah menyiapkan proposal awal agar industri asuransi bisa masuk dalam program MBG.

“Kami identifikasi beberapa risiko utama, mulai dari keracunan pada penerima manfaat hingga kecelakaan kerja para penyelenggara di lapangan,” jelas Ogi dalam konferensi pers daring, Jumat (9/5/2025).

Risiko yang bisa dijamin antara lain mencakup keamanan bahan baku, pengolahan makanan, distribusi hingga konsumsi. Namun, sama seperti pernyataan dari BGN, pihak OJK menekankan bahwa semua itu masih perlu perumusan mendalam termasuk perhitungan pertanggungan dan premi.

Program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu prioritas Presiden Prabowo dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, tanpa sistem proteksi seperti asuransi, program ini berisiko kehilangan kepercayaan publik.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rina Mardiana, menyebut wacana asuransi dalam MBG sebagai langkah strategis namun harus segera dikonkretkan agar tidak hanya menjadi janji politis semata.

“Jika pemerintah serius dengan proteksi sosial, asuransi adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif yang tidak bisa ditunda-tunda lagi,” katanya.

Sejauh ini, pembahasan mengenai asuransi MBG masih terbatas di tataran teknis antar-lembaga. Realisasi program tersebut sangat bergantung pada keputusan politik di level eksekutif, khususnya Presiden. (D10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia