Hashim Djojohadikusumo: Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak di Era Pemerintahan Prabowo

Dailypost.id
Pelaporan SPT tahunan pajak/Ist

DAILYPOST.ID Jakarta – Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk menutup kebocoran anggaran negara, khususnya di sektor pajak. Ia menyoroti potensi kebocoran yang mencapai Rp300 triliun yang belum terawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Sampai Rp 300 triliun yang belum bayar, ini data-data yang dihimpun pemerintah. Jadi, saat ini Pak Prabowo siap; kami sudah mendapatkan daftar lebih dari 300 pengusaha yang belum membayar pajak,” ungkap Hashim dalam pernyataan tersebut, Selasa (8/10/2024).

Meskipun tidak mengungkapkan nama-nama pengusaha yang dimaksud, Hashim memastikan bahwa mereka bukan bagian dari Kadin Indonesia. “Saya tidak lihat kawan-kawan Kadin di dalam daftar itu, tapi akan saya cek lagi. Nanti akan ada peringatan bersahabat, ‘friendly reminder, please pay up’,” tegasnya.

Baca Juga:   Update Real Count KPU, Prabowo-Gibran Kuasai 57,95 persen Suara

Hashim menambahkan, penutupan kebocoran pajak ini diharapkan dapat mendorong penerimaan negara menjadi lebih besar tanpa harus menaikkan tarif pajak yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa saat ini tarif pajak berada di angka 22%, dan ia mengusulkan agar tarif tersebut dapat diturunkan menjadi 20% untuk mendekati angka yang diterapkan di negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.

“Ini yang saya mau tegaskan supaya banyak kawan-kawan pengusaha tidak perlu cemas. Jadi, tidak ada kenaikan tarif pajak,” jelas Hashim, menegaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan kenyamanan bagi dunia usaha.

Baca Juga:   Optimalkan Pemungutan Pajak, Bupati Asahan Tandatangani Perjanjian Kerjasama di Jakarta

Meski ada penurunan tarif pajak, Hashim menekankan pentingnya disiplin dalam pembayaran pajak. Ia menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo dalam lima tahun ke depan akan lebih ketat dalam pengawasan, memastikan bahwa tidak ada pengusaha yang mengemplang atau menghindari kewajiban pajak.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap pengusaha akan lebih taat dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” tutup Hashim.

(d08)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Real Count KPU 50,42 Persen: Prabowo-Gibran Masih Unggul
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia