Menkeu Penuhi Permintaan KPU, Tambah Anggaran Pilkada 2020

Dailypost.id
Menteri Keuangan RI, foto : istimewa

DAILYPOST.ID – Usulan tambahan anggaran KPU RI untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 disetujui oleh Kementerian Keuangan dan Komisi II DPR RI.

Usulan tersebut dilakukan oleh KPU agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 bisa berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19, dengan berpedoman pada protokol kesehatan.

Adapun usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU RI yakni sebesar Rp 4.768.653.968.000, Bawaslu RI sebesar Rp 478.923.004.000, dan DKPP RI sebesar Rp 39.052.469.000, yang akan didukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN, dengan memperhatikan kemampuan APBD masing-masing daerah.

Baca Juga:   Meski jadi Tersangka, Gisella Anastasia Tak Ditahan Seperti Ariel Noah

Keputusan itu disampaikan lewat rapat Komisi II dengan Mendagri, Menkeu, dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan langsung di YouTube, Kamis (11/6/2020).

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan juga hadir. Selain itu, ada perwakilan dari DKPP RI.

Komisi II dan pemerintah bersepakat bahwa tambahan anggaran tersebut akan direalisasikan dengan beberapa tahap. Tahap pertama, anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp 1,02 triliun, tahap II Rp3,29 triliun, dan tahap III Rp460 miliar. (**)

Baca Juga:   Fakultas Hukum UG Akan Gelar Pendidikan Profesi Advokat Bersama PERADI

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Baca Juga:   Indahkan Instruksi Gubernur, Pemda Kabgor Belum Izinkan Kegiatan Umum
Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia