– Terkait kasus video Asusila yang melibatkan artis GA atau Gissella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa keduanya tidak dilakukan penahanan meski telah berstatus sebagai tersangka.
Melalui kanal Youtube KH Infotainment, Jumat (08/1/2021), Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, dimana Gisel telah menjalani serangkaian pemeriksaan, dan pada hari itu pula pemanggilan Gisel dijadwalkan sebagai tersangka.
Berbeda dengan kasus serupa yang menimpa artis Ariel Noah, Polisi mengungkap alasan mengapa Gisella tidak ditahan.
Ia menyebutkan, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut selalu kooperatif dalam melakukan setiap proses hukum yang berlaku.
Selain itu, kata Yusri, Gisel dianggap tidak berniat untuk menghilangkan segala barang bukti yang ada.
“Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan. Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA kooperatif,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
“Selama dipanggil dia hadir dan menjawab semua pertanyaan, diambil suatu kesimpulan tidak dilakukan penahanan,” ujarnya menambahkan dengan tegas.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan alasan lain mengapa Gisel tidak ditahan. “Karena Gisel memiliki putri yang masih berumur 4 tahun yang memerlukan bimbingan Gisel,” tegasnya.
Hal tersebut juga yang menjadi pertimbangan pihak penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel.
Sementara itu, selama Gisel menjalani pemeriksaan, disebutkan, ada 49 pertanyaan yang harus dijawab olehnya selama lebih dari 10 jam masa pemeriksaan.
Meski tidak dilakukan penangkapan, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes tetap harus wajib lapor sebagai tersangka setiap hari Senin dan Kamis.
“Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus. []