Aparat Gabungan Gencar Sosialisasikan Maklumat Bupati Gorontalo

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Polres Gorontalo dan Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) sosialisasikan Maklumat Bupati Gorontalo Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Kamis (11/02/2021).

Sosialisasi serta himbauan tersebut dilakukan di beberapa titik. Adapun sasaran sosialisasi ini adalah bagi para pedagang, seperti pedagang buah, rumah makan dan pos kampung tangguh.

Maklumat ini juga berlaku sampai ke tingkat kecamatan sampai desa-desa, sebagai pelaksana yaitu Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparat Desa.

IPDA Suprapto, S.IP selaku Koordinator UKL 1 Aman Nusa menuturkan, ini sifatnya untuk menekan angka covid-19 di Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga:   Wabup Sergai Hadiri Peresmian UPT Puskesmas Sialang Buah

“Mengingat akhir-akhir ini penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten meningkat, jadi kita sampaikan sesuai edaran Maklumat Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hanya berlaku mulai pukul 04:00 Wita hingga pukul 21:00 Wita,” ungkapnya.

Di sela-sela melakukan himbauan maklumat, aparat gabugan juga membagikan masker gratis kepada pemilik rumah makan dan pelayan.

Suprapto menambahkan, apabila masyarakat tidak melaksanakan maklumat ini, aparat gabungan akan melakukan tindakan seperti penutupan lapak maupun sanksi lainnya.

Terakhir Suprapto menghimbau pada masyarakat, dalam melakukan aktivitas untuk menaati Protokol Kesehatan (Prokes). (daily17/sis)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Mulai Besok, Gorontalo Akan Terapkan PSBB
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia