, Gorut – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-I, Rabu (10/02/2021).
Kegiatan Musda ke-I PABPDSI dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Gorut, yang di hadiri oleh perwakilan anggota BPD dari 8 Kecamatan se Kabupaten Gorut di antaranya, BPD BIAU, BPD Sumalata Timur, BPD Monano, BPD Anggrek, BPD Kwandang, BPD Ponelo Kepulauan (Ponkep), BPD Tomilito dan BPD Atinggola, dengan jumlah peserta Musda mengikuti prosuder AD/ART dan terpenting mengikuti Prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah.

Ditemui di ruang Pemdes Gorut, Siwan Djauhari selaku Ketua TIM Formatur PABPDSI Gorut menyampaikan bahwa jauh hari sebelum kegiatan Musda di gelar, TIM Formatur sudah melayangkan surat dan bahkan melakukan komunikasi baik via telephon dan via WA, kepada semua perwakilan BPD di tiap-tiap kecamatan.
“Selaku TIM Formatur, jauh-jauh hari sebelum kegiatan Musda ini di gelar, kami sudah melayangkan surat dan bahkan melakukan komunikasi baik via telephon dan via WA kepada semua perwakilan BPD di tiap-tiap kecamatan”, ujar Ketua TIM Formatur.
Dirinya pun menambahkan bahwa konteks dari kegiatan Musda, untuk membahas Lembaga PABPDSI di Kabupaten Gorut, yang notabene keberadaan PABPDSI di Gorut bukan 1 atau 2 hari kemarin, atau bukan hanya seperti membalikan telapak tangan, bukan pula tiba saat tiba akal.
“Keberadaan PABPDSI di Kabupaten Gorut tidak hadir 1 atau 2 hari kemarin, bukan seperti membalikan telapak tangan, bukan pula tiba saat tiba akal, yang pasti ada tahapan demi tahapan yang kami lalui, pertama dari ide person to person, lalu pembentukan TIM IX Skala Kabupaten, pembentukan TIM XI Skala Kecamatan, pembentukan Tim gabungan yang disebut TIM XX, hingga terakhir pembentukan TIM Formatur yang saat ini menggelar kegiatan Musda PABPDSI,” tambahnya.
Senada dengan hal itu Sekretaris TIM Formatur menjelaskan bahwa tujuan pembentukan TIM tersebut, untuk menjaring semua aspirasi anggota BPD Gorut yang berada di 11 kecamatan, demi satu tujuan Mempertegas dan Memperjelas Legalitas Lembaga BPD Gorut, melalui kapal baru yaitu PABPDSI.
“Inti sari terbentuknya TIM IX, TIM XI, TIM XX hingga TIM Formatur, tujuannya untuk Mempertegas dan Memperjelas Legalitas Lembaga BPD di Gorut melalui kapal baru yaitu PABPDSI,” jelas Sek TIM Formatur.
Lain halnya dengan Dedi Buna anggota TIM Formatur, menyampaikan bahwa pembentukan PABDPSI di Kabupaten Gorut bukan semata-mata menandingi Lembaga BPD yang telah ada, akan tetapi PABPDSI hadir untuk melakukan pembaharuan Lembaga secara prosedural yang berasaskan legitimasi hukum yang jelas.
“Pembentukan PABDPSI di Kabupaten Gorut bukan semata-mata menandingi Lembaga BPD yang telah ada, akan tetapi PABPDSI hadir untuk melakukan pembaharuan Lembaga secara prosedural yang berasaskan legitimasi hukum yang jelas”, kata anggota TIM Formatur, sekaligus Lulusan Fakultas Hukum UG.
“Dan pembentukan Lembaga PABPDSI sejak beberapa pekan lalu telah di konsultasikan dengan Pengurus Pusat PABPDSI yang di sesuaikan dengan SK KEMENKUMHAM No 03 Tahun 2016 sebagaimana telah di rubah dengan SK KEMENKUMHAM No 10 Tahun 2019, menjadi rujukan bersama PABPDSI Pusat. Bersamaan dengan itu bahwa PABPDSI Pusat lebih awal telah memberikan SK Kepengurusan dalam hal Pembentukan PABPDSI di 21 Kab/Kota dan Provinsi di Indonesia”, tambahnya.
Di ketahui bahwa dalam agenda Musda tersebut, yang mencalonkan diri sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Gorut ada 2 kandidat, yakni Siwan Djauhari dan Rahmat Kinga, dengan tahapan pemilihan secara Demokrasi.
“Yang mencalonkan diri sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Gorut ada 2 kandidat, yakni Siwan Djauhari dan Rahmat Kinga, dengan tahapan pemilihan berasaskan Demokrasi”, ujar Ketua Sterring Comite.
“Dan yang terpilih sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Gorut adalah Siwan Djauhari, Sekretaris PABPDSI Rahmat Kinga, Bendahara PABPDSI Dedi Buna, dengan Masa Jabatan dari Tahun 2021-2026”, tambahnya.
Diketahui, Pengurus PABPDSI Kabupaten Gorut dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan DPRD, unsur OPD, pakar hukum, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh budaya dalam hal pengisian struktur PABPDSI Kabupaten Gorut, dari segi Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar. (daily06/rsl)














