Mobil Aleg Hilang di Halaman Polres Gorontalo Kota, Pihak Deprov Bakal Lakukan Ini!

Dailypost.id
Mobil Aleg Hilang di Halaman Polres Gorontalo Kota, Pihak Deprov Bakal Temui Kapolda
A.W Thalib saat diwawancarai sejumlah media

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan melakukan audiensi dengan Mapolda Gorontalo, terkait hilangnya mobil di halaman Polres Gorontalo Kota, Senin (22/08/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib usai menerima laporan dari salah satu aleg, Ance Robot selaku korban dalam kasus hilangnya mobil tersebut.

“Jadi, tadi pada saat rapat internal komisi I, kami juga menerima laporan pengaduan dari saudara Ance Robot, yang mana laporan tersebut bahwa telah terjadi perampasan kendaraan roda empat dengan jenis Mitsubishi L300 yang dilakukan oleh dua orang oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Gorontalo Kota,” ucap Aw Thalib.

Pada laporan tersebut, kata Aw Thalib perampasan mobil itu terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022 di Jl. D.I. Panjaitan, Limba U I, Kota Selatan, Kota Gorontalo sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga:   Kepada Wasito, Masyarakat Desa Helumo Sampaikan Permintaan Bantuan UMKM hingga Pembangunan Infrastruktur

“Setelah itu, mobil tersebut dibawa ke Polres Gorontalo Kota, sementara dalam mobil tersebut terdapat sejumlah uang sebesar 25 Juta Rupiah kunci mobil dam truk dan bersama bahan bangunan lainnya,” tutur Ketua Komisi I.

Selanjutnya kata Aw Thalib, mobil tersebut sudah tidak berada di Polres Gorontalo Kota dan hanya meninggalkan bahan – bahan bangunan yang menjadi muatan mobil L300 tersebut tanpa sepengetahuan sopir.

“Sementara, uang 25 Juta Rupiah, kunci mobil dam truk dan mobil L300 tersebut dibawa. Sehingganya kami menyimpulkan bahwa ada tiga baran barang yang hilang, yakni uang senilai 25 Juta Rupiah, kunci mobil dam truk dan mobil L300,” tegasnya.

Baca Juga:   Pansus Ranperda Perizinan Dorong Pelayanan Perizinan di Gorontalo Lewat Satu Pintu

Dari pernyataan di atas kata Aw Thalib, bahwa pihak korban Ance Robot, yang juga selaku anggota komisi I telah mengalami kerugian sekitar 25 Juta Rupiah.

“Sehingganya dengan adanya kasus ini, kami Komisi I akan melakukan pertemuan atau audiensi langsung dengan pak Kapolda pada hari kamis 25 Agustus 2022,” bebernya.

Pertemuan dengan Kapolda tersebut kata Aw Thalib, diagendakan karena mereka melihat pihak Polres Gorontalo Kota seolah – olah tidak ingin tahu dengan kejadian tersebut, seperti statement Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota pada website yang mana dirinya menyebutkan tidak ada mobil hilang di halaman Polres. (arj)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Paris Jusuf Tampung Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Tinelo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia