Trotoar Kota Gorontalo: Simbol Kota yang Kehilangan Arah

Riski Kakilo
Apriyanto (Mahasiswa D4 Arsitektur UNG).

Penulis: Apriyanto (Mahasiswa D4 Arsitektur Universitas Negeri Gorontalo)

DAILYPOST.ID Opini – Di banyak kota maju, trotoar adalah ruang yang paling jujur menggambarkan peradaban urban. Di sanalah manusia dihormati, interaksi sosial tumbuh, dan wajah kota terbentuk. Namun di Kota Gorontalo, fungsi itu nyaris punah. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki kini berubah menjadi lapak dagang dan area parkir liar.

Kondisi ini bukan sekadar soal estetika kota ini cermin ketidakhadiran negara di ruang publik. Pemerintah tampak gagal menegakkan aturan dasar tata kota bahwa ruang publik adalah milik bersama, bukan komoditas yang bisa direbut oleh kepentingan individu. Ketika pedagang kaki lima mengambil alih trotoar dan dibiarkan begitu saja, itu bukan semata soal ekonomi rakyat kecil, tetapi kegagalan sistemik dalam menata ruang hidup perkotaan.

Baca Juga:   Paslon Koalisi TEKNIK-FIS Menang Pilbem UNG 2024: Siap Berkolaborasi Dengan Seluruh Fakultas

Ironisnya, pemerintah daerah sering bersembunyi di balik dalih “Kasian Rakyat”. Padahal empati tanpa kebijakan yang tegas hanyalah bentuk pembiaran yang sistematis. Kota yang membiarkan trotoarnya dikuasai pedagang, sama saja sedang menormalisasi pelanggaran di ruang publik. Akibatnya, warga yang berjalan kaki justru menjadi pihak yang terpinggirkan di kotanya sendiri.

Lebih menyakitkan lagi, kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan trotoar selama ini hanya sebatas proyek visual dibangun dengan dana besar, dipercantik dengan Paving Blok, namun tak pernah dijaga fungsinya. Anggaran keluar, foto seremonial diambil, tetapi seminggu kemudian, trotoar kembali dipenuhi lapak dan tenda jualan.

Baca Juga:   Mahasiswa Magang UNG Gelar Diskusi Tentang Jurnalistik di Era Media Sosial

Gorontalo pantas bercita-cita menjadi kota yang maju, tapi cita-cita itu mustahil tercapai bila ruang publiknya dibiarkan kacau. Kota yang kehilangan trotoarnya sejatinya kehilangan arah karena di situlah letak ukuran kemanusiaan sebuah kota: apakah ia masih menghormati warganya untuk berjalan dengan aman di ruangnya sendiri.

Sudah waktunya pemerintah kota berhenti menutup mata. Penegakan aturan bukan berarti anti-pedagang, tetapi memastikan bahwa ruang publik berfungsi sebagaimana mestinya. Kota yang menata trotoarnya dengan benar sesungguhnya sedang menata martabatnya sendiri.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Dekan FKTP UNG Ajak Alumni Bangun Jejaring Kuat untuk Kemajuan Fakultas
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia