">
, Gorontalo- Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan pekan ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Kamis (21/04/2022).
Ia mengungkapkan, hal ini akan merujuk pada petunjuk teknis pembayarannya yang dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul Fitri.
“Saat ini pembayaran THR pegawai di Kota Gorontalo dalam proses pencairan, didahului penerbitan SPM oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” ucap Nuryanto.
Ia mengatakan, pembayaran THR ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dilakukan, karena anggaran untuk pembayaran THR sudah siapkan jauh-jauh hari.
“Begitu ada SPM, kita langsung proses penerbitan SP2D pencairan,” terang mantan Inspektur Kota Gorontalo tersebut.
Nuryanto menerangkan, pembayaran THR kepada ASN merupakan intruksi yang harus segera dilaksanakan, sejak terbitnya PP no 16 Tahun 2022 tentang pemberian THR dan Gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
Peraturan pemerintah tersebut yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko widodo telah diinformasikan tanggal 14 april 2022.
Sejak terbitnya PP tersebut, Wali Kota Gorontalo Marten Taha telah mengintruksikan untuk melakukan percepatan pembayaran THR bagi ASN di Kota Gorontalo.
Kebijakan pemerintah ini, kata Wali Kota harua segera ditindaklanjuti untuk menggairahkan ekonomi di daerah.
“Dengan dicairkan THR maka daya beli akan meningkat. Yang akan merasakan tentu masyarakat khususnya pelaku UKM makin tinggi uang yang berputar, makin cepat manfaatnya dirasakan warga,” ucap Marten. (**)














