Pansus 1 DPRD Gorut Bahas Perda Retribusi Jasa Usaha

Dailypost.id

DAILYPOST.ID – Pantia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar rapat dengan jajaran OPD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terkait Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang retribusi jasa usaha, di ruang sidang DPRD Gorut, Rabu (23/9/2020).

Ketua Pansus 1, Matran Lasunte mengatakan, terkait dengan Retribusi Jasa Usaha, pihak DPRD sedang memaksimalkan Retribusi-Retribusi yang ada, dikarenakan masih ada sektor-sektor yang perlu dimaksimalkan terkait dengan retribusi jasa usaha itu.

“Dalam rapat bersama OPD tadi terkuak, bahwa seperti halnya retribusi terkait peminjaman alat mesin pertanian (alsintan) yang memang selama ini tidak bisa dimaksimalkan. Namun dengan PERDA yang sementara kami bahas, kedepan bisa dilakukan pungutan retribusi,” kata Matran.

Baca Juga:   Polemik Pembangunan Sekolah di Ponelo, Legislator PKS Minta Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Matran juga berharap, dengan adanya regulasi terhadap hal-hal yang tidak pernah dipakai, kedepannya bisa dimaksimalkan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD).

“Sektor PAD Daerah masih sangat minim,makanya perda ini kita segera godok,” tandasnya. (daily03)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Siswanto Biki Soroti Jalan Berlubang Di Molingkapoto

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia