– Kabar tidak menyenangkan terjadi di Perbatasan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Kabupaten Buol.
Diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan Oknum Satpol PP Buol terhadap Abo salah satu pengendara minibus asal Gorontalo dengan Nomor Polisi DM 1140 BH.
Berdasarkan laporan dari salah satu Intel Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Gorut, kejadian terjadi pada pukul 07:00 WITA, Rabu (15/4/2020).
Adapun kronologi kejadiannya, Abdi Wijaya alias Abo (warga Gorontalo) hendak melintas dari arah Gorut menuju Buol diperiksa oleh Anggota Satpoll PP yang bertugas di Pos Palang Perbatasan Gorut-Sulteng itu.
Mobil yang dikendarai Abo, diketahui bermuatan Rica yang rencananya akan dijual di Pasar Diapatih. Akan tetapi, diberhentikan oleh oknum Satpol PP berinisial A bahkan tidak diizinkan lewat.
“Kenapa saya tidak dikasih lewat, mobil ikan dikasih lewat,” tanya Abo.
Adu mulutpun terjadi antara Abo dan oknum satpol berisinial A tadi. Kemudian, Abo diminta untuk keluar dan turun dari mobilnya.
Ketika Abo keluar, tiba-tiba oknum satpol tersebut memukulnya dengan kepalan tangan secara berulang kali, hingga tersungkur. Beruntungnya salah satu anggota TNI yang melihat kejadian itu, langsung melerai dan melindungi korban.
Dari informasi yang dihimpun, korban maupun pelaku telah diamankan di Polsek Paleleh Kabupaten Buol. Pasca terjadinya kejadian tersebut, wilayah perbatasan kini kembali aman dan terkendali.
Hingga berita ini dilansir, Tim tengah berupaya mencari informasi lebih lanjut. (daily03)