Pemkot Kotamobagu dan Bapas Manado Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Anak

Biro Kotamobagu
Wali Kota Weny Gaib dan Bapas Manado teken PKS di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Manado, Rabu (19/11/2025)

DAILYPOST.ID ,KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Bapas Manado resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, Rabu (19/11/2025), di Taman Kesatuan Bangsa, Manado.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, PKS ini menjadi pedoman bagi penentuan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak — serta sebagai acuan teknis agar pelaksanaan berjalan tertib dan terstruktur. Ia menyebut kesepakatan ini penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemkot dan Bapas dalam pembinaan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Damopolii menambahkan bahwa inisiatif ini diambil sebagai bagian dari pendekatan hukum yang lebih humanis dan rehabilitatif. Melalui kerja sama ini, kedua pihak akan bersama-sama menyiapkan mekanisme pelaksanaan, lokasi, serta pengawasan agar pendampingan terhadap anak yang menjalani pidana kerja sosial bisa dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.

Penandatanganan PKS ini juga dihadiri unsur pimpinan daerah dan pejabat dari Bapas, menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi serta meningkatkan kualitas pembinaan dan reintegrasi sosial bagi anak yang berhadapan dengan hukum.(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia