Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pengajuan Proposal Pengelolaan Pasar Senggol 2026

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat mematangkan persiapan teknis pelaksanaan Pasar Senggol tahun 2026 melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di ruang kerja Asisten II Sekretariat Daerah, Noval Manoppo, SE., MM. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah secara resmi menetapkan jadwal dan tenggat waktu (deadline) bagi para pihak yang berminat menjadi pengelola kegiatan perdagangan musiman tersebut guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noval Manoppo, menegaskan bahwa pemerintah sangat memperhatikan aspek ketertiban dan keterbukaan dalam proses penunjukan pengelola. Sebagai bentuk transparansi, pendaftaran dan pengajuan proposal bagi asosiasi atau organisasi pedagang telah dibuka secara resmi. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengakomodasi aspirasi para pedagang sekaligus menjamin bahwa pelaksana kegiatan memiliki kesiapan manajerial yang mumpuni.

Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan batas waktu yang tegas bagi peminat untuk menyerahkan dokumen proposal mereka. “Peluang tersebut telah dibuka sejak Senin, 2 Maret 2026, sebagai bentuk transparansi kepada publik. Untuk memastikan segala aspek teknis dan administrasi berjalan lancar, pemerintah menetapkan batas waktu pengajuan proposal hingga Senin, 9 Maret 2026, pukul 15.30 WITA,” ujar Noval Manoppo saat menjelaskan poin-poin krusial hasil rapat tersebut.

Selain penetapan tenggat waktu, rapat koordinasi ini juga menekankan lokasi pelaksanaan yang tetap dipusatkan di area eks RSUD Datoe Binangkang. Pemilihan lokasi ini telah melalui kajian mendalam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menghindari gangguan pada fasilitas publik dan kemacetan lalu lintas. Panitia seleksi nantinya akan melakukan pengkajian mendalam terhadap setiap proposal yang masuk untuk menentukan pihak mana yang paling layak mengelola pasar yang menjadi ikon Ramadan di Kota Kotamobagu ini.

Melalui ketetapan deadline yang jelas, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap proses persiapan tidak berlarut-larut sehingga pembangunan lapak dan pengaturan zonasi pedagang bisa segera dilaksanakan. Langkah ini diambil semata-mata untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi warga yang ingin berbelanja kebutuhan hari raya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Bolaang Mongondow Raya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia