Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan penjelasan terkait tidak masuknya Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara sebagai wilayah penerima bantuan pangan pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk penghapusan wilayah penerima bantuan, melainkan penyesuaian prioritas akibat keterbatasan fiskal daerah.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo, Relfin Buata, menjelaskan bahwa penetapan wilayah sasaran bantuan tahun ini didasarkan pada kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi anggaran.
“Anggaran APBD provinsi termasuk yang mengalami efisiensi, sehingga hanya tiga daerah yang diprioritaskan dari wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, yakni Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo,” kata Relfin saat dikonfirmasi, Senin (09/03/2026).
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran tersebut turut memengaruhi jumlah keluarga penerima manfaat (KPM). Jika pada tahun sebelumnya bantuan sosial menjangkau sekitar 9.000 KPM di seluruh kabupaten/kota, pada tahun 2026 jumlahnya disesuaikan menjadi sekitar 3.000 KPM yang difokuskan pada tiga wilayah prioritas.
Menurut Relfin, bantuan bahan pangan tahun ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang telah terdaftar dalam sistem Single Identity Number (SIN) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Prioritas penerima berada pada desil 1 dan 2 sekitar 85 persen, sedangkan desil 3 sampai 5 sebesar 15 persen. Berdasarkan data SIN, tiga kabupaten tersebut memiliki jumlah lansia dan penyandang disabilitas terbanyak dengan kategori miskin ekstrem,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan penyesuaian sementara sesuai kondisi fiskal daerah, sekaligus untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
“Harapan Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, jika fiskal provinsi meningkat, seluruh daerah dapat kembali memperoleh bantuan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap menyalurkan berbagai program dukungan ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya melalui bantuan bahan produksi dan olahan pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan di enam kabupaten/kota.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), pada tahun 2026 bantuan tersebut akan diberikan kepada 1.173 UMKM. Rinciannya yakni 366 UMKM di Kota Gorontalo, 164 UMKM di Bone Bolango, 382 UMKM di Kabupaten Gorontalo, 128 UMKM di Boalemo dan Pohuwato, serta 133 UMKM di Gorontalo Utara.
Selain itu, pemerintah provinsi juga terus menggelar program pasar murah bersubsidi di seluruh kabupaten/kota guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gusnar Ismail sebagai gubernur dan Idah Syahidah Rusli Habibie sebagai wakil gubernur menegaskan komitmennya untuk tetap hadir membantu masyarakat, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.















