Penyusunan Produk Hukum Daerah, Pemkab Asahan Gelar Bimtek

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Asahan – Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah bagi pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana Pemkab Asahan di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/2/2022).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek pada hari ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah guna menciptakan produk hukum daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan Bimtek produk hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat pelaksana dari OPD Pemkab Asahan.

Baca Juga:   Minyak Goreng Langka, Gustam Minta Pemda Turun Lakukan Sidak Pasar

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Buwono Prawana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituang dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik dalam rangka Otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya kedalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah. Peraturan perundang-undangan tingkat daerah yang disebut dengan produk hukum daerah.

“Dengan pelaksanaan Bimtek ini diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah yang benar-benar memenuhi kaidah-kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang-undangan, sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal,” ucapnya.

Baca Juga:   Thariq Modanggu Hadiri Dzikir Keluarga Besar Yusuf Muhammad

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk peningkatan sumber daya aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai visi dan misi Pemkab Asahan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Terakhir, ia meminta kepada seluruh peserta Bimtek agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara maksimal. (Daily20/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wabup: Pemerataan Pembangunan Harus Sejalan dengan Semangat Aparatur dan Masyarakat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia