Gorontalo – Di balik gemuruh panen raya jagung di berbagai daerah, terselip persoalan klasik yang masih menjadi momok bagi petani Gorontalo, yakni kadar air. Meski pemerintah menetapkan harga pembelian jagung Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 14 persen, nyatanya tidak semua petani bisa meraih angka tersebut, sehingga harga ideal itu seringkali hanya jadi angan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara terbuka menyuarakan keprihatinannya saat menghadiri panen jagung di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Senin (21/4/2025). Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi petani bukan lagi pada fluktuasi harga pasar, tetapi bagaimana mereka dapat memenuhi standar kadar air yang ditetapkan agar dapat menjual hasil panen ke Bulog dengan harga maksimal.
“Saya tekankan ke petani, harga Rp5.500 per kg itu bisa dicapai jika kadar air jagung 14 persen. Jadi kuncinya ada di proses pengeringan. Kalau tidak benar-benar kering, Bulog tidak bisa serap,” kata Gubernur Gusnar.
Penetapan harga tersebut merujuk pada SK Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Harga Pokok Produksi Jagung, yang menjadi dasar operasional Perum Bulog dalam menyerap hasil panen sebagai bagian dari Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Masalahnya, di tingkat petani, kemampuan untuk mengeringkan jagung hingga kadar air 14 persen masih sangat terbatas. Banyak kelompok tani masih bergantung pada penjemuran konvensional dengan lantai seadanya, yang sangat tergantung pada cuaca.
Kepala Dinas Pertanian Gorontalo, Muljadi D. Mario, mengakui tantangan tersebut. “Makanya kita terus mengintervensi dengan bantuan lantai jemur dan alat pengering atau dryer. Tapi tentu jumlahnya belum bisa mengakomodasi semua petani,” ungkap Muljadi.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut terus diupayakan melalui anggaran tahunan untuk kelompok tani. Namun, keterbatasan anggaran dan distribusi peralatan membuat belum semua petani dapat merasakan manfaat langsung.
Panen jagung di lahan milik Polda Gorontalo yang menjadi bagian dari program PAT Jagung Nasional seluas 1,7 juta hektare memang mencerminkan keberhasilan produksi. Polda Gorontalo sendiri ditargetkan menggarap 22.500 hektare. Namun, produksi melimpah belum tentu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani jika hasil panen tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Kondisi ini memunculkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan skema penyerapan hasil panen yang lebih adaptif terhadap kenyataan di lapangan. Pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya menyasar kuantitas produksi, tetapi juga mendampingi petani dalam pengolahan pascapanen agar nilai jual tidak hilang hanya karena kadar air.
Tanpa intervensi yang kuat pada proses pengeringan, harga jagung Rp5.500 per kg hanya akan menjadi standar di atas kertas. Pemerintah pusat melalui Bapanas dan Bulog pun perlu menyesuaikan pendekatan di daerah dengan kenyataan iklim dan infrastruktur petani lokal.
Panen jagung di Gorontalo semestinya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa surplus produksi dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani. Namun untuk itu, dibutuhkan ekosistem pascapanen yang kuat—dari fasilitas pengeringan, pelatihan teknis, hingga skema penyerapan yang tidak memberatkan.
Gubernur Gusnar Ismail telah membuka ruang untuk itu. Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, agar standar kadar air bukan lagi jadi penghalang, melainkan jembatan menuju harga terbaik bagi petani. (Adv)














