, Indramayu – Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu No. 420/2081-Sekret Tentang Kegiatan P3mbelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Wilayah Kabupaten Indramayu telah diterapkan pada sekolah-sekolah, Kepolisian Sektor Tukdana dalam kesempatan melaksanakan monitoring pembelajaran tatap muka di SMP Ma’arif Tukdana bersama tim satgas Covid-19 Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (01/09/2021).
Dalam kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tukdana yang terdiri dari Plt. Camat Tukdana H. SUTEDI, S.Pd.,M.Pd, Kapolsek Tukdana IPTU IWA MASHADI, S.H.,M.H, Danramil 1606/ Tukdana diwakili oleh SERMA TUBRANI didampingi Kepala Sekolah SMP Ma’arif Tukdana Sdr. KHASANUDIN, S.Pd.
Berlangsungnya kegiatan pembelajaran tatap muka, tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Tukdana memberikan himbauan Agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan Menerapkan 5M, serta Siswa pada kegiatan Tatap Muka Terbatas tidak bolah melebihi 50% dari jumlah total siswa, dan pihak sekolah wajib menyediakan sarana dan prasarana Prokes.
Kapolsek Tukdana IPTU Iwa Mashadi berharap dalam berjalannya kegiatan tersebut, tetap mematuhi Protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Covid-19.
Dalam kegiatan pembelajaran tatap muka di SMP Ma’arif Tukdana berjalan dengan aman dan kondusif. (Daily28/Bagas)