Proyek Rehabilitasi SMP 2 Haurgeulis Diduga Jadi Bancakan Korupsi, LSM Penjara Indonesia Geram!

DAILYPOST.ID , Indramayu, Rabu (15/10/2025) – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM Penjara Indonesia) DPC Kabupaten Indramayu melayangkan kritikan pedas terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah UPTD SMP 2 Haurgeulis. Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 ini, dengan nilai kontrak mencapai Rp. 545.584.000, diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah.

Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, mengungkapkan bahwa laporan pengaduan telah dilayangkan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu. “Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dikorupsi. Proyek ini harus diaudit secara menyeluruh dan tuntas,” tegasnya dengan nada berapi-api.

LSM Penjara Indonesia menyoroti beberapa kejanggalan dalam proyek yang dikerjakan oleh CV. Adiloka Khatulistiwa ini. Di antaranya adalah dugaan tidak adanya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, tidak adanya pelaksana proyek di lokasi, pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Ini sudah sangat jelas indikasi korupsinya. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa pengawasan yang ketat? Kami menduga ada oknum-oknum yang bermain mata untuk mengeruk keuntungan pribadi,” ujar Waryono dengan geram.

LSM Penjara Indonesia mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk segera bertindak cepat dan tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi ini. “Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Kepala Inspektorat harus membuktikan bahwa hukum masih tegak di Kabupaten Indramayu,” tandasnya.

Lebih lanjut, Waryono menambahkan bahwa LSM Penjara Indonesia kabupaten Indramayu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus memberikan informasi dan data kepada pihak berwenang agar kasus ini bisa segera diusut dan para pelaku korupsi bisa segera ditangkap dan diadili,” janjinya.

Proyek rehabilitasi SMP 2 Haurgeulis ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Indramayu. Namun, jika benar adanya dugaan korupsi ini, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Indramayu.

“Kami berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak main-main dengan uang rakyat. Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi bersama-sama,” pungkas Waryono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Adiloka Khatulistiwa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi ini. Media ini masih berupaya untuk menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Masyarakat Indramayu berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia