,Buol – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM didampingi Ka.Bapenda dan Kabag Prokopim, Mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembatasan Perjalanan Luar Negeri secara bagi Pejabat Pemerintah secara Virtual bertempat di Aula Vidcon Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol.
Sufrizal Yusuf saat diwawancarai mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pembatasan perjalanan luar negeri tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI dalam rapat terbatas, dimana Presiden Jokowi Dodo meminta agar seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri.
“Yang diperbolehkan hanya kegiatan yang bersifat sangat esensial saja pergi ke luar negeri. Bagi pejabat pemerintahan dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu,” kata Sufrizal, Selasa (18/1/2022).
Mengantisipasi melonjaknya gelombang kasus varian Omicron di Indonesia lanjut Sekda, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menggelar Rapat Sosialisasi Pembatasan Perjalanan ke Luar Negeri di Era Pandemi Covid-19 secara virtual.
“Ini sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden pada tanggal 16 Januari 2022, dalam penyampaiannya Presiden meminta Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dan para Pejabat Daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri dan memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 6 Desember 2021 tentang Himbauan Menunda Perjalanan ke Luar Negeri,” terangnya.
Dalam pelaksanaan Sosialisasi tersebut, dibuka langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Dr. H.Suhajar Diantoro, M.Si, dan diikuti Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota atau yang mewakili di seluruh Indonesia.(Adv/Daily03)
Artikel Sekda Buol Hadiri Sosialisasi Pembatasan Perjalanan Luar Negeri Bersama Kemendagri dimuat melalui news.dailypost.id.














