Suleman Lakoro Dipercaya Bupati sebagai Penjabat Sekda Gorut

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, melantik Penjabat sekretaris daerah Kabupaten Gorontalon Utara Suleman Lakoro, Senin (11/10/2021).

Usai dilantik, Suleman Lakoro mengatakan, bahwa penjabat sekretaris dilantik, terkait dengan kekosongan pejabat definitif sekda yang beberapa hari kemarin dinonaktifkan dari jabatannya.

“Sehingga sesuai regulasi harus diisi oleh penjabat sekretaris daerah,” kata Suleman.

Sesuai dengan perpres nomor 3 tahun 2018, bupati mengusulkan satu nama kepada gubernur untuk direkomendasi menjadi penjabat sekda.

“Dan alhamdulillah, saya selaku asisten administrasi umum, diusulkan oleh bupati untuk menjabat sebagai sekda. Alhamdulillah, hari ini saya sudah dilantik sebagai penjabat sekda,” ujar penjabat sekda.

Baca Juga:   Gorontalo Utara Jadi Tuan Rumah Dakwah Wisata Muhammadiyah 2023

Menurut Suleman, sebagai penjabat tentunya punya batas waktu tiga bulan untuk mempersiapkan pejabat definitif sekda.

Terkait tugas pokok dan fungsi penjabat sekda, kata Suleman, tugas-tugasnya dibatasi oleh regulasi.

Selaku penjabat sekda, Suleman Lakoro juga menyampaikan, selama kurun waktu tiga bulan untuk melaksanakan tugas membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugasnya dibidang administrasi.

“Tentunya saya akan berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai penanggung jawab administrasi daerah,” ungkap Suleman.

Terkait dengan seleksi sekda definitif, Suleman juga mengatakan sudah siap untuk mengikuti seleksi tersebut. (Daily25/ulfa)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Rapat dengan Banggar DPRD, Suleman Lakoro: Pemda Gorut Masih Butuh Sekitar Rp15 Miliar
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia