, Gorontalo Utara – Tugas seorang sekretaris daerah adalah menjalankan tugas pengelolaan administrasi yang ada di sekretariat daerah.
Hal ini disampaikan bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, saat melantik penjabat sekretaris daerah Suleman Lakoro, Senin (11/10/2021), di ruang Tinepo kantor bupati Gorontalo Utara.
Pelantikan penjabat sekretaris daerah tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Selama tiga bulan kedepan, kata bupati, penjabat sekda juga menjabarkan apa saja perintah kepala daerah.
Selain itu juga, lanjut Indra Yasin, tugas penjabat sekda adalah memfasilitasi tugas-tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Jangan sampai tugas-tugas kepala daerah terabaikan, dan dia lupa,” ujar Indra.
Bupati Indra Yasin berharap, dengan dilantiknya penjabat sekda hari ini, maka tugas-tugas sekretariat daerah bisa berjalan dengan baik.
“Dan juga bisa menjembatani kedua lembaga dengan lembaga-lembaga lain, sehingga eksekutif ke legislatif maupun yudikatif bisa berjalan dengan baik,” Jelas bupati. (Daily25/ulfa)














