sa shop gorontalo

Aplikasi e-BERPADU, Suleman Lakoro: Bantu Serta Mudahkan Aparat Hukum dan Masyarakat

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mewakili Bupati Gorontalo Utara, menghadiri kegiatan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU), yang bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (20/01/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama aparatur penegak hukum tersebut, dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan pelaksanaan sistim e-BERPADU, di wilayah hukum Pengadilan Negeri Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Menurut Sekda Suleman Lakoro, Aplikasi e-BERPADU adalah aplikasi yang terbitkan oleh Mahkamah Agung (MA), dengan meliputi berbagai macam pelayanan secara elektronik, yang bertujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait.

Baca Juga:   Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi 2021, Bupati Thariq: Tingkatkan Kinerja Serta Prestasi

“Maksud dari aplikasi ini adalah untuk mempersempit birokrasi. Dalam artian, semua pengurusan berkas tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat yang selama ini secara manual, saat ini bisa dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-BERPADU,” ungkap Sekda, saat diwawancarai awak media.

Salah satu contoh, lanjut Suleman, adalah permohonan izin besuk secara elektronik. Jika sebelumnya pihak keluarga yang ingin meminta izin besuk harus ke kejaksaan atau pengadilan, sekarang bisa dilakukan melalui aplikasi. Sehingga hal itu sangat membantu masyarakat, sebab proses administrasinya lebih cepat.

Sekda juga mengatakan, untuk hal yang berkaitan dengan transparansi, khususnya bagi pihak yang memiliki perkara maupun para penegak hukum tidak akan bertemu secara langsung, sehingga akan mencegah hal yang tidak diinginkan dalam menyelesaikan proses perkara.

Baca Juga:   Pemda Gorut Gelar Rapat Terkait Nasib Honorer Daerah, Begini Hasilnya

“Untuk transparansi, bagi pihak yang berperkara maupun para penegak hukum, mereka tidak bisa bertemu langsung, sehingga akan mencegah hal yang tidak diinginkan dalam menyelesaikan proses perkara itu,” tandas Suleman.

Sementara itu dalam rangka menindaklanjuti Kepres tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo Utara, tentunya harus didukung oleh IT dalam bentuk aplikasi.

Hal itu menurut Sekda, untuk lebih memudahkan masyarakat agar nantinya dapat mengakses informasi dan bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal pelayanan melalui aplikasi, tanpa harus bertatap muka.

Baca Juga:   Penampilan Memukau Anak-anak PAUD dalam Tarian Saronde Disambut Hangat oleh Bupati Gorontalo Utara

“Itu yang saya pikir perlu, sehingga dalam hal ini kami pemerintah daerah tentunya mendukung sepenuhnya langkah-langkah ini dalam rangka untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Suleman. (Daily05)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia