Gorontalo- H. Usman Tahir Rajak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, memperkuat keterhubungan dengan konstituennya melalui kegiatan reses perorangan yang digelar di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo pada Jumat, (26/01/2024). Kegiatan ini menjadi momentum penting selama masa persidangan kedua tahun 2023-2024.
Dalam suasana interaktif, H. Usman Tahir Rajak secara penuh perhatian mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Ilomata. Kegiatan reses ini menghasilkan sejumlah langkah positif guna memajukan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah tersebut, antara lain, bantuan pembuatan depotnelayan, permohonan lowongan pekerjaan, permohonan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), permohonan bantuan pembangunan Masjid, permohonan bantuan kambing untuk merangsang usaha peternakan dan pertumbuhan ekonomi lokal, kemudian bantuan usaha untuk para nelayan, dan permohonan bantuan Majelis Taklim.
Dalam pertemuan yang berlangsung, H. Usman Tahir Rajak memastikan bahwa dirinya siap membawa perubahan positif di desa ini. Setiap suara dan kebutuhan masyarakat didengarkan secara seksama. Komitmen tinggi terlihat dalam janji untuk menindaklanjuti setiap permohonan bantuan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat DPRD Provinsi Gorontalo.
Kegiatan reses ini bukan hanya menjadi alat komunikasi efektif antara anggota DPRD dan konstituennya, tetapi juga menjadi peluang emas untuk membangun hubungan yang harmonis antara wakil rakyat dan masyarakat. Melalui dialog konstruktif ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat lebih diperhatikan dan diwakili dengan baik di tingkat legislatif.
(*)














