Gorontalo– Sebuah video yang merekam aksi pengeroyokan terhadap seorang pria oleh sekelompok debt collector viral di media sosial. Dalam video berdurasi 29 detik yang dibagikan di Facebook oleh akun Yusrizal Syafrial Rifai, terlihat enam pria mengejar seorang pria yang diduga sebagai nasabah.
Beberapa pelaku bahkan menggunakan balok kayu, helm, dan batu untuk menyerang korban yang hanya bertahan dengan tangan kosong. Kejadian ini sontak memicu perhatian warganet dan menuai kecaman luas.
Kronologi Pengeroyokan
Korban diketahui bernama Moh Andi Indalan (46), warga Pagimana, Sulawesi Tengah. Insiden ini terjadi pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 17.00 WITA di Jl. DI Panjaitan, Limba U I, Kota Selatan, Kota Gorontalo, tepatnya di kawasan Kantor Mandala Multifinance.
Menurut Andi, peristiwa bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang setelah berbelanja perlengkapan air. Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.
“Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang,” ujar Andi.
Tanpa melakukan perlawanan, Andi mengikuti para pria yang mengaku sebagai debt collector itu menuju Kantor Mandala Multifinance. Di sana, ia langsung dibawa ke lantai dua untuk diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.
Namun, Andi menegaskan bahwa motor miliknya telah lunas dicicil selama 36 bulan dan bahkan sudah mengambil BPKB sebagai bukti pelunasan.
Merasa dituduh secara sepihak, Andi turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya. Saat itulah, situasi memanas.
Salah satu debt collector tiba-tiba merampas kunci motornya secara paksa, yang memicu perdebatan. Cekcok berujung pada aksi brutal, di mana Andi dikeroyok oleh tujuh pria menggunakan kayu dan batu di depan kantor Mandala.
Saksi Mata: Debt Collector Gunakan Helm dan Kayu untuk Memukul
Iwan Pakaya, yang menyaksikan insiden tersebut, membenarkan bahwa para debt collector bertindak brutal dan tidak manusiawi.
“Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, tangan kanan dan kiri Andi mengalami memar serta badannya terasa sakit.
Lapor Polisi, Debt Collector dalam Penyelidikan
Tak ingin masalah semakin rumit, Andi memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polresta Gorontalo Kota pada Selasa (25/3/2025) pukul 10.38 WITA.
Saat membuat laporan, ia memperlihatkan luka-luka akibat pemukulan dan diarahkan untuk menjalani visum di Klinik Pratama Polresta Gorontalo Kota sebagai bukti dugaan penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mandala Multifinance masih dalam upaya dimintai keterangan. Sementara itu, Polresta Gorontalo Kota telah mulai menyelidiki kasus ini.
Netizen Geram: “Hutang Lunas Kok Masih Dikeroyok?”
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, dengan banyak netizen mempertanyakan legalitas tindakan debt collector.
“Kalau cicilan sudah lunas, kenapa masih dikejar? Ini sudah kriminal!” tulis seorang warganet.
“Tidak ada hak debt collector melakukan kekerasan, apalagi kalau motornya sudah lunas!” timpal warganet lainnya.
Masyarakat berharap kepolisian segera menindak tegas pelaku kekerasan ini, serta memberikan perlindungan hukum bagi nasabah yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang oleh debt collector.
(d10)















